Massa saat melakukan aksi demo di depan kantor Kejari Sidoarjo
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sidoarjo bertambah.
Setelah menyeret Desa Kletek, Trosobo, Gilang, Kecamatan Taman, kini dugaan pungli itu terjadi di Desa Banjarkematren, Kecamatan Buduran.
BACA JUGA:
Ratusan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, pada Rabu (5/2/2025).
Aksi ini menuntut penuntasan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah dilaporkan sejak 13 April 2024.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Anang Khoirul Azim menyampaikan, pihaknya melaporkan adanya pungli dalam proses PTSL yang tidak berupa uang, melainkan barang.
Menurutnya, sebelum PTSL dimulai, panitia sudah dibentuk dan melakukan pengukuran lahan. Namun, para peserta PTSL diminta menyiapkan patok dan materai untuk pemberkasan.
"Kami melaporkan karena panitia meminta tiga patok dengan harga total patok Rp 45 ribu dan empat materai dengan harga total Rp 44 ribu, padahal sudah dipungut biaya Rp 150 ribu per peserta. Jika ditotal 1.100 peserta PTSL, biaya patok dan materai mencapai Rp 104 juta," cetusnya.
Selain kasus pungli PTSL, warga juga melaporkan adanya penyalahgunaan dana ketahanan pangan di desa mereka.
Anang menyebut, dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting, namun justru dimanfaatkan sebagai bisnis.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




