Kejari Sidoarjo Tahan Kades Sidokerto dan Ketua Tim 9 Penjualan Aset TKD

Kejari Sidoarjo Tahan Kades Sidokerto dan Ketua Tim 9 Penjualan Aset TKD Ali Nasikin dan Samiun saat akan ditahan di Lapas Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Ali Nasikin, Kades , Kecamatan Buduran dijebloskan ke Lapas oleh tim penyidik Kejari Sidoarjo, Senin (10/3/2025). 

Tim penyidik juga menjebloskan ketua tim 9 penjualan aset tanah kas desa () , Samiun guna kepentingan penyidikan.

"Keduanya sudah kami tetapkan tersangka lebih dulu baru kami tahan," kata Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Frangky Yanafia Ariandi, Senin (10/3/2025).

Franky menyampaikan, sebelum menahan AN (Ali Nasikin) yang merupakan Kades dan SMN (Samiun), ketua tim 9 penjualan aset , tim penyidik telah menahan satu tersangka lainnya saat awal puasa Ramadan. 

Ia merupakan bendahara tim 9 penjualan .

"Sebelumnya kami juga menetapkan satu orang tersangka yakni KSN (Kastain) yang merupakan bendahara Tim 9 dan juga dilakukan penahanan. Jadi total sampai saat ini ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO