Tersangka penganiayaan diapit oleh petugas.foto: ekoyono/ BANGSAONLINE
Setiap hari, terjadi cekcok di antara keduanya. Tidak jarang hanya karena masalah kecil, Safri menjadi kalap, dengan memukuli Yofi. Lantaran mencintai Safri, Yofi tidak mempermasalahkannya.
Namun, puncaknya ketika Safri hendak berangkat bekerja, dan meminta piring untuk sarapan pagi kepada Yofi. Kebetulan Yofi saat itu juga sedang mencuci piring di belakang.
Oleh Yofi, Safri disuruh mengambil piring sendiri. Setelah selesai mencuci, baru kemudian Yofi menyiapkan sarapan sambil ngomel-ngomel. Omelan itu, ternyata disalahartikan oleh Safri.
“Akibat dipukul tersangka sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong, korban menderita lebam pada kedua kelopak mata, hidung, dan dahinya,” imbuh Kompol Yulianto.
Akibat perbuatannya, kini Safri harus ‘menginap’ di balik jeruji besi Mapolsek Sukomanunggal. Dia akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan 5 tahun hukuman penjara. (eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




