Ilustrasi. Foto: Ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Genteng bersama Unit Resmob Polrestabes Surabaya memeriksa 9 orang terkait tewasnya Muhamad Reza alias Kentung, warga Sidoarjo, yang tewas akibat dugaan penganiayaan di Ibiza Club Surabaya.
Korban meninggal dunia setelah berpesta minuman keras pada Kamis (27/11/2025) sekira pukul 03.40 WIB. Ia ditemukan dengan kondisi kepala bercucuran darah, diduga akibat pukulan pecahan botol kaca.
Polisi segera melakukan pengejaran terhadap sejumlah teman korban yang diduga terlibat penganiayaan. Enam orang yang ikut berpesta berhasil diamankan untuk pemeriksaan.
“Jadi kami telah berhasil memeriksa 9 saksi, yang terdiri dari teman korban dan pihak Club Ibiza. Dan kasus ini telah ditarik ke Polrestabes Surabaya, untuk lebih lengkapnya silahkan komunikasi dengan Kasi Humas,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, Minggu (30/11/2025).
Isu yang beredar menyatakan salah satu pelaku penganiayaan adalah Galesung, yang dikenal sebagai preman Terminal Bungurasih. Polisi dikabarkan telah mengamankannya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan, menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar kasus ini nantinya akan ditangani Polrestabes Surabaya. Pihak Polsek dan Polrestabes masih melangkah penyelidikan, untuk penetapan tersangka masih belum, sabar,” ucapnya.
Sementara itu, pihak manajemen Ibiza Club Surabaya memberikan klarifikasi dengan mendatangi rumah korban pada Sabtu (29/11/2025). Wakil Humas Ibiza, Furqon Hudana (Gepeng), bersama Legal Ibiza, Dwi Heri Mustika, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian korban MRY,” kata Gepeng.
Ia menjelaskan, korban diduga terjatuh akibat dorongan temannya hingga kepala terbentur besi pembatas sofa.
“Mengetahui korban berdarah lalu security mengantar korban turun menuju halaman parkir guna menunggu ambulan datang, ternyata ambulan tidak datang-datang. Inilah penyebab korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait identitas 9 saksi yang diperiksa maupun penetapan tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. (rus/mar)












