ilustrasi
TUBAN, BANGSAONLINE.com - To'im, warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang merupakan oknum wartawan koran mingguan Trans 9, dibekuk petugas kepolisian Polres Tuban setelah memeras Iwan Budiyanto (35), seorang tukang las warga Jalan Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Jum'at (1/1).
Kepada bangsaonline.com, Iwan Budiyanto, Jum'at (1/1), bercerita bahwa pemerasan tersebut berawal atas tuduhan pencurian helm terhadap dirinya. Padahal menurut Iwan, masalah tersebut hanya kesalahpahaman. Namun, Oknum wartawan Trans 9 tersebut justru terus mempermasalahkan hingga mengancam akan menjebloskan ke penjara.
BACA JUGA:
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
"Wartawan itu asalnya minta Rp 10 juta, tapi melalui nego akhirnya minta Rp 4 juta," ungkap Iwan.
Dengan ancaman yang dilontarkan, Budi bersama kakaknya langsung memberikan uang sekitar 2,5 juta kepada To'im oknum wartawan Trans 9 tersebut. Sedangkan, sisanya akan diberikan menyusul setelah mempunyai uang.
"Sampai pinjem keluarga untuk memberikan uang tersebut kepada wartawan Trans 9 itu," tambahnya.
Karena merasa jadi korban peras, Iwan sapaan akrabnya langsung melaporkan peristiwa ini pada pihak kepolisian. "Dia langsung kami laporkan pada petugas kepolisian," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




