Pansus Pilkada Minta Tahapan Pilkada Jember Dihentikan, KPU: Kami Siap Digugat

Pansus Pilkada Minta Tahapan Pilkada Jember Dihentikan, KPU: Kami Siap Digugat Pansus Pilkada DPRD Jember saat hearing. foto: detik.com

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meskipun ada sejumlah persoalan terkait dengan masalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, KPU Jember tetap melanjutkan tahapan Pilkada Jember 2015. Mereka pun mengaku siap dengan adanya ancaman gugatan oleh pihak masyarakat terakait dengan Pilkada Jember.

“Sejauh ini kami masih belum menerima laporan adanya gugatan secara hukum,” ucap Ahmad Hanafi, Komisioner KPU Jember Bidang Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga.

Namun, jika memang ada gugatan terhadap apa yang sudah diputuskan dan dijalankan oleh KPU Jember, maka pihaknya pun siap untuk meladeni gugatan tersebut. Bahkan, pihaknya menunggu jika memang ada dibandingkan manuver politik.

“Memang seharusnya jika ada persoalan-persoalan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Termasuk adanya masyarakat yang tidak puas dengan keputusan KPU pun, dipersilahkan untuk menempuh jalur konstitusional. Misalnya mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena masyarakat Indonesia berada di negara hukum," jelas Hanafi.

Hanafi mengungkapkan jika pihaknya malah bersyukur jika memang nantinya ada gugatan hukum. Karena hal itu dapat menjelaskan posisi KPU dalam kasus ini. Sehingga bukan hanya berdebat kusir terkait dengan permasalahan Pilkada yang terjadi di Jember. Juga bisa memberikan contoh dan pencerahan kepada masyarakat dalam menanggapi hasil Pilkada.

“Jadi tidak demo, namun dengan memilih jalur yang tepat,” tegasnya. 

Mengenai masalah Pansus Pilkada yang menghentikan tahapan Pilkada, diakui Hanafi sah-sah saja. Namun, pihaknya tidak bisa menghentikan tahapan Pilkada Jember yang sudah selesai rekap tingkat kecamatan. Pihaknya pun tinggal melakukan tahap selanjutnya yakni rekap suara kabupaten yang akan dilaksanakan 16-17 Desember 2015 mendatang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO