Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkotika Gresik-Madura, 209 Gram Sabu Disita

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkotika Gresik-Madura, 209 Gram Sabu Disita Kapolres AKBP Ramadhan Nasution (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari kedua tersangka. foto: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba kembali membongkar jaringan peredaran narkoba lintas Gresik-Madura dengan menangkap dua tersangka dan menyita seberat total 209,38 gram.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FRW (29) dan MZ (32). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan puluhan paket yang diduga berasal dari jaringan pemasok di wilayah Madura.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat rilis di halaman Mapolres Gresik, Jumat (29/5/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Menindaklanjuti informasi itu petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial FRW (29) pada Jumat (22/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro No. 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar," ujar kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo.

Dari tangan FRW, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Hasil interogasi terhadap FRW mengarahkan petugas pada tersangka lain berinisial MZ. Polisi kemudian bergerak ke lokasi kedua dan menangkap MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.

"Saat diamankan, petugas menemukan empat klip seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah," tambah Kapolres.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 42 paket siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita total 46 plastik klip berisi dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk kemasan , serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Berdasarkan pengakuan MZ, tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang saat ini masih diburu aparat kepolisian.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya," tegas kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana serta Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, hingga hukuman mati.

Kapolres mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui call center 110 maupun hotline lapor Cak Rama,” imbau Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya, Hanif.

Sepeda motor yang sebelumnya hilang akibat pencurian itu berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran .

Hanif menyampaikan apresiasi atas kerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus dan mengembalikan kendaraan miliknya.

"Terima kasih kepada yang telah bekerja keras hingga motor saya bisa kembali," ucap Hanif.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

"Selalu hati-hati dan pastikan kendaraan dijaga dengan baik agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan," pungkasnya. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO