Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya

Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya Pelaku pemerkosa mahasiswi di Makassar saat diamankan anggota Polrestabes Makassar

MAKASSAR,BANGSAONLINE.com - Pria bernama Feri Dg Rumpa (33) ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur, usai diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA (21) dengan modus lowongan kerja palsu di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan pelaku diduga hendak kembali menjalankan aksi serupa di Surabaya.

"Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Arya menjelaskan pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh anak atau baby sitter kepada korban.

Pelaku juga diketahui telah menyebarkan lowongan kerja serupa di Surabaya untuk mencari korban lain.

"Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu. Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook," tutur Arya.

Pelaku sengaja menyewa rumah kontrakan sebagai lokasi untuk melancarkan aksinya.

Rumah tersebut digunakan saat pelaku diduga menyekap dan memperkosa korban sejak Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026).

"Orang ini juga yang tempat tinggal di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp 300 ribu dan dia gunakan untuk menjebak orang," jelasnya.

Arya menyebut pelaku merupakan warga asal Pulau Sumatera.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar.

"Dia orang Sumatera. Artinya dia memang mencari tempat yang bukan dari tempat asalnya," beber Arya.

"Dia juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Takalar. Mungkin nanti setelah kami dalami, ada tindak pidana lain serupa dan kita akan kembangkan," imbuhnya.

Pelaku ditangkap polisi saat berada dalam pelarian di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Ia diamankan sesaat setelah tiba dengan menumpangi kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO