Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH. An’im Falachuddin Mahrus, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Badan Pengelola Keuangan Haji bersama Komisi VIII DPR RI menggelar Halaqah Keuangan Haji bertema “Optimalisasi Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat” di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, perwakilan PCNU, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), organisasi kemasyarakatan, media, hingga calon jemaah haji.
BACA JUGA:
- Kemenhaj Minta Pemda Tak Gelar Seremoni Berlebihan Saat Sambut Jemaah Haji Pulang
- 19 Kloter Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah Diterbangkan Pulang ke Indonesia
- Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arafah, PPIH Pastikan Mobilisasi Lancar
- Penting! Jelang Puncak Haji, Dokter PPIH Ajak Jemaah Sulap Tas Jadi Apotek Mini
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im, mengapresiasi kinerja profesional BPKH dalam mengelola dana haji yang nilainya diperkirakan mencapai Rp180 triliun.
Menurutnya, pengelolaan dana yang optimal mampu menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang seharusnya mencapai sekitar Rp90 juta menjadi rata-rata Rp60 juta per jemaah.
Gus An’im juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan mitigasi dampak konflik geopolitik di Selat Hormuz, Iran.
Konflik tersebut memicu kenaikan harga minyak dunia, termasuk bahan bakar pesawat atau avtur.
Berdasarkan hasil rapat kerja antara Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI, disepakati bahwa kekurangan biaya avtur yang hampir mencapai Rp1 triliun tidak dibebankan kepada calon jemaah haji Indonesia.
"Kita bersyukur kebijakan pemerintah saat ini tidak membebankan kenaikan biaya avtur tersebut kepada para calon jemaah. Entah itu nanti ditutup dari Danantara atau APBN, yang jelas tidak ada pungutan tambahan bagi jemaah reguler," ujar Gus An'im di Ponpes Lirboyo, Sabtu (16/5/2026).
Ia menyebut kebijakan tersebut berbeda dengan sejumlah negara lain, seperti India, yang membebankan tambahan biaya akibat kenaikan avtur kepada setiap jemaah haji.
Menurutnya, di India biaya tambahan tersebut mencapai sekitar Rp2 juta per jemaah.
Gus An’im juga menyinggung kenaikan biaya transportasi domestik di Indonesia, seperti rute Medan-Batam yang meningkat dari Rp12 miliar menjadi Rp40 miliar.
Namun, kata dia, tambahan biaya tersebut ditanggung pemerintah daerah tanpa membebani jemaah.
Ia mengingatkan BPKH untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola investasi dana haji.
"Sifat kehati-hatian adalah yang paling utama. Jangan sampai menempatkan investasi dana haji pada sektor-sektor usaha yang memiliki risiko tinggi," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BPKH Jawa Timur, Sulistyowati, menjelaskan tahun 2026 menjadi tahun pertama operasional haji sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Menurutnya, sistem baru tersebut memisahkan pengelolaan operasional haji dari fungsi pengelolaan keuangan.
"Dulu Kementerian Agama mengurusi operasional sekaligus keuangan. Sekarang, pengelolaan operasional, penentuan kloter, hotel, dan katering berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah. Sementara BPKH murni fokus pada pengelolaan keuangannya," jelas Lilis.
Lilis juga memaparkan antrean haji nasional saat ini mencapai 5,5 juta jemaah dengan rata-rata masa tunggu sekitar 26 tahun.
Selain itu, sistem kuota haji kini berubah dari berbasis jumlah penduduk muslim daerah menjadi berbasis daftar tunggu nasional.
Dari total kuota Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah, sebanyak 92 persen dialokasikan untuk haji reguler atau 203.320 jemaah, sedangkan 8 persen untuk haji khusus atau 17.680 jemaah.
"Meskipun antrean kita 26 tahun, Indonesia masih relatif lebih cepat dibanding negara tetangga. Singapura memiliki masa tunggu hingga puluhan tahun, bahkan Malaysia mencatatkan waktu antrean haji mencapai 149 tahun," tambah Lilis.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kediri, Basyarudin, mengatakan perubahan sistem kuota berbasis daftar tunggu memberikan tambahan kuota lebih dari 7.000 jemaah bagi Jawa Timur.
Menurutnya, tambahan itu diberikan karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pendaftar haji terbanyak di Indonesia.
Untuk Kota Kediri, kuota awal jemaah haji tercatat sebanyak 338 orang ditambah 100 cadangan.
Namun, setelah proses verifikasi akhir, jumlah jemaah yang dipastikan berangkat pada musim haji 2026 sebanyak 281 orang.
"Tahun ini Kota Kediri memberangkatkan 281 jemaah. Ada beberapa calon jemaah yang batal berangkat karena meninggal dunia, sakit permanen, serta empat orang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan) kesehatan oleh tim medis khusus," ungkap Basyarudin.
Ia menegaskan penentuan kelayakan kesehatan calon jemaah dilakukan secara independen oleh tim medis demi keselamatan selama menjalankan ibadah haji.
"Calon jemaah haji (CJH) Kota Kediri dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 22 Mei 2026. Rombongan jemaah asal Kota Kediri tergabung dalam kelompok terbang (kloter) akhir, yakni Kloter 115 Embarkasi Surabaya (SUB)," tutup Basyarudin. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




