Ilustrasi Alat Kesehatan
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, membenarkan adanya penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim terkait pengadaan alkes tahun 2025 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
"Ya benar. Kita saat ini masih melakukan konfirmasi dan pemeriksaan. Kita juga belum tahu, apakah itu terkait Dumas kesana. Yang jelas, teman-teman inspektorat masih melakukan pemeriksaan dan ini masih dalam proses," ujar Imron Rosyadi saat ditemui di kantornya, Senin (11/5/2026).
Imron tidak memerinci nilai anggaran dalam pengadaan alat kesehatan tersebut. Namun, ia menyebut pihak kepolisian sejauh ini masih berkoordinasi dengan Inspektorat dan menunggu hasil pemeriksaan internal.
"Ditreskrimsus masih menunggu hasil investagasi dan pemeriksaan internal kami. Terkait hasilnya, kita langsung serahkan ke Polda Jatim nantinya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Yessi Rahmawati, belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan BANGSAONLINE lewat pesan WhatsApp maupun sambungan telepon seluler juga belum mendapat respons. (ndi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




