Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, saat bersama petani.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Program pupuk bersubsidi yang seharusnya menjaga produktivitas pertanian justru menyisakan persoalan di Kabupaten Malang. Tim Investigasi Bidang Politik, Media, dan Propaganda DPC GMNI Kabupaten Malang menemukan dugaan masalah distribusi, ketidaksesuaian kuota penerimaan, hingga kualitas pupuk yang dipertanyakan petani.
Temuan ini kontras dengan klaim pemerintah pusat bahwa alokasi pupuk subsidi nasional tahun 2026 mencapai 9,8 juta ton dengan sistem distribusi lebih transparan. Namun, di Kecamatan Gedangan, petani mengaku jatah pupuk tidak diterima penuh.
“Kalau di data sebenarnya jatah saya sekian, tapi yang saya dapat hanya sekitar separuhnya. Alasannya stok terbatas dan dibagi rata,” kata salah satu petani berinisial NA.
Keluhan juga datang dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan. MAZ menyebut kualitas pupuk subsidi menurun.
“Pupuk subsidi sekarang kualitasnya kurang bagus. Pemakaian lebih banyak tapi hasilnya tidak sebanding. Mau beli non subsidi juga harganya mahal sekali, petani jelas berat,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, menilai persoalan pupuk subsidi tidak bisa dianggap keluhan insidental.
“Ketika petani hanya menerima separuh jatah dari database, ketika kualitas pupuk dipersoalkan, dan ketika pupuk non subsidi tidak terjangkau, maka ada mata rantai distribusi yang bermasalah. Ini menunjukkan negara belum benar-benar hadir penuh di sektor pertanian,” paparnya.
Ia menegaskan kondisi ini berpotensi mengganggu ketahanan pangan lokal.
“Jangan bicara swasembada pangan kalau pupuk sebagai instrumen paling dasar saja tidak sampai utuh dan tidak berkualitas. Yang menanggung akibatnya adalah petani kecil,” ucapnya.
DPC GMNI Kabupaten Malang memetakan tiga persoalan utama: distribusi tidak sesuai kuota database penerima, kualitas pupuk subsidi dipertanyakan, dan harga pupuk non subsidi terlalu tinggi.
Ulil menyatakan, pihaknya mendesak audit distribusi hingga level kios, pemeriksaan kesesuaian kuota dengan tebus riil petani, uji kualitas pupuk subsidi, pengawasan harga pupuk non subsidi, serta transparansi data penyaluran.
“Petani tidak butuh janji stok aman. Petani butuh pupuk yang benar-benar sampai, sesuai jatah, berkualitas, dan terjangkau,” pungkasnya. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




