Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, saat bersama petani.
“Ketika petani hanya menerima separuh jatah dari database, ketika kualitas pupuk dipersoalkan, dan ketika pupuk non subsidi tidak terjangkau, maka ada mata rantai distribusi yang bermasalah. Ini menunjukkan negara belum benar-benar hadir penuh di sektor pertanian,” paparnya.
Ia menegaskan kondisi ini berpotensi mengganggu ketahanan pangan lokal.
“Jangan bicara swasembada pangan kalau pupuk sebagai instrumen paling dasar saja tidak sampai utuh dan tidak berkualitas. Yang menanggung akibatnya adalah petani kecil,” ucapnya.
DPC GMNI Kabupaten Malang memetakan tiga persoalan utama: distribusi tidak sesuai kuota database penerima, kualitas pupuk subsidi dipertanyakan, dan harga pupuk non subsidi terlalu tinggi.
Ulil menyatakan, pihaknya mendesak audit distribusi hingga level kios, pemeriksaan kesesuaian kuota dengan tebus riil petani, uji kualitas pupuk subsidi, pengawasan harga pupuk non subsidi, serta transparansi data penyaluran.
“Petani tidak butuh janji stok aman. Petani butuh pupuk yang benar-benar sampai, sesuai jatah, berkualitas, dan terjangkau,” pungkasnya. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




