Polresta Sidoarjo Amankan 845 Liter Pertalite Diduga Ditimbun untuk Dijual Ilegal

Polresta Sidoarjo Amankan 845 Liter Pertalite Diduga Ditimbun untuk Dijual Ilegal

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki izin resmi untuk menjalankan kegiatan niaga bersubsidi.

Pelaku mengaku telah menjalankan praktik tersebut sejak 2024 dengan modus membeli di sejumlah SPBU secara berulang.

Setiap pembelian dilakukan senilai Rp100 ribu, kemudian pelaku kembali mengantre hingga tangki kendaraan penuh sebelum memindahkan ke dalam jerigen.

Dalam satu malam, pelaku disebut mampu mengumpulkan sekitar 10 hingga 15 jerigen subsidi.

Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

“Kami dalami kemungkinan ada pelaku lain dalam praktik ini,” pungkasnya. (cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO