Haji Her saat mendatangi KPK.
BANGSAONLINE.com - Nama pengusaha Khairul Umam alias Haji Her menjadi sorotan publik setelah dipanggil KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Tiba pada hari ini di Jakarta, Kamis (9/4/2026), Haji Her tampil sederhana mengenakan sarung cokelat dan kemeja putih, didampingi tim kuasa hukum. Ia menegaskan kedatangannya murni untuk memenuhi undangan penyidik.
“Kami terima undangan tanggal satu sore, dan saya inisiatif datang sendiri,” ujarnya.
Haji Her membantah memiliki kaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK.
“Enggak ada. Kita juga enggak kenal orang-orang itu,” tegasnya.
Pemanggilan ini terkait pengembangan kasus besar yang sebelumnya menyeret Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 27 Februari 2026.
Kasus ini terkuak lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.
KPK menduga praktik suap dan gratifikasi berlangsung sejak Oktober 2025, dengan modus pengaturan jalur importasi barang agar mendapat perlakuan khusus. Penyidik kini masih mendalami aliran dana dan membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain.
Kemunculan Haji Her dalam pusaran kasus ini menambah perhatian publik, meski ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan para tersangka.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pejabat strategis di sektor kepabeanan, serta dugaan praktik 'main mata' dalam jalur importasi. (dim/mar)

























