Petugas saat mengevakuasi korban laka lantas di Jalan Lingkar Utara Lamongan
“Pada Selasa (31/03) sekira pukul 00.20 WIB, masyarakat menghubungi layanan Polisi Call Center 110 Polres Lamongan dan melaporkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lamongan,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Call Center 110 langsung bergerak cepat.
Sekitar pukul 00.25 WIB, petugas melakukan koordinasi dan menghubungi piket Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk penanganan di lokasi kejadian.
Menurut Hamzaid, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi saat sopir truk box tengah memperbaiki kendaraannya.
“Truk Box sedang berhenti di lajur kiri karena mengalami kerusakan dan sopir berada di depan kendaraannya untuk melakukan perbaikan. Kemudian dari arah yang sama datang Truk Tronton Nissan, diduga pengemudinya kurang konsentrasi atau mengantuk, sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya,” jelasnya.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Truk Box meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya oleh petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan dievakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan,” tambah Hamzaid.
Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Truk tronton Nissan mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan bemper depan, sedangkan truk box rusak pada bagian belakang.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta memintai keterangan pengemudi truk tronton. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




