Dari kiri, Anggota Komisi II H. Sa'ad Muafi, H. Nur Laila, Fatiyyah Azzahroh, dan Host Revol Afkar saat podcast Program Jawara (Jagongan Wakil Rakyat).
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Kabupaten Pasuruan tidak hanya dikenal sebagai kawasan industri besar, tetapi juga merupakan rumah bagi ribuan industri kreatif rumahan. Mulai dari bordir Bangil, mebel kayu, hingga olahan agribisnis unggulan. Menanggapi tantangan era digital, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk mengawal Program Prioritas Bupati Rusdi Sutejo, khususnya pada sektor digitalisasi pasar dan bantuan modal usaha.
Dalam Program Jawara (Jagongan Wakil Rakyat) di channel YouTube "Podcast BANGSAONLINE", jajaran anggota Komisi II DPRD Pasuruan membedah langkah konkret agar produk desa mampu bersaing di etalase global melalui penguatan Program ke-12 dan ke-13.
Solusi Permodalan bagi Pemuda dan Perempuan
BACA JUGA:
Anggota Komisi II, H. Saad Muafi, mengungkapkan bahwa hambatan klasik yang dihadapi pelaku UMKM adalah rasa takut terhadap birokrasi perbankan. Melalui Program ke-13, DPRD mendorong skema bantuan modal yang lebih ramah bagi kelompok pemuda dan perempuan.
"Kami tidak hanya memberi uang lalu lepas tangan. Komisi II mengawasi agar seleksinya ketat dan ada pendampingan perbankan. UMKM harus punya rencana bisnis yang logis agar dana rakyat ini tidak menjadi hibah yang hilang tanpa bekas," tegas pria yang karib disapa Gus Afi ini.
Senada dengan hal tersebut, Fatiyyah Azzahroh menekankan bahwa pemuda dan perempuan adalah pilar ekonomi. Pemuda sebagai penggerak inovasi, sementara perempuan adalah penjaga ketahanan ekonomi keluarga. Ia ingin mengubah mindset pelaku usaha dari sekadar bertahan hidup menjadi bisnis yang bertumbuh.
Digitalisasi Pasar Tradisional: Bukan Menggusur, Tapi Mengupgrade
Terkait Program ke-12 mengenai digitalisasi pasar, H. Nur Laila menjelaskan bahwa teknologi bukan untuk menggantikan pasar fisik, melainkan memberi "paspor" digital bagi pedagang. Komisi II mendorong penyediaan infrastruktur seperti Wi-Fi gratis dan sistem pembayaran non-tunai (QRIS) di pasar-pasar tradisional.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




