UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan

UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan Dari kiri, Anggota Komisi II H. Sa'ad Muafi, H. Nur Laila, Fatiyyah Azzahroh, dan Host Revol Afkar saat podcast Program Jawara (Jagongan Wakil Rakyat).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Kabupaten Pasuruan tidak hanya dikenal sebagai kawasan industri besar, tetapi juga merupakan rumah bagi ribuan industri kreatif rumahan. Mulai dari bordir Bangil, mebel kayu, hingga olahan agribisnis unggulan. Menanggapi tantangan era digital, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk mengawal Program Prioritas Bupati Rusdi Sutejo, khususnya pada sektor digitalisasi pasar dan bantuan modal usaha.

Dalam Program Jawara (Jagongan Wakil Rakyat) di channel YouTube "Podcast BANGSAONLINE", jajaran anggota Komisi II DPRD Pasuruan membedah langkah konkret agar produk desa mampu bersaing di etalase global melalui penguatan Program ke-12 dan ke-13.

Solusi Permodalan bagi Pemuda dan Perempuan

Anggota Komisi II, H. Saad Muafi, mengungkapkan bahwa hambatan klasik yang dihadapi pelaku UMKM adalah rasa takut terhadap birokrasi perbankan. Melalui Program ke-13, DPRD mendorong skema bantuan modal yang lebih ramah bagi kelompok pemuda dan perempuan.

"Kami tidak hanya memberi uang lalu lepas tangan. Komisi II mengawasi agar seleksinya ketat dan ada pendampingan perbankan. UMKM harus punya rencana bisnis yang logis agar dana rakyat ini tidak menjadi hibah yang hilang tanpa bekas," tegas pria yang karib disapa Gus Afi ini.

Senada dengan hal tersebut, Fatiyyah Azzahroh menekankan bahwa pemuda dan perempuan adalah pilar ekonomi. Pemuda sebagai penggerak inovasi, sementara perempuan adalah penjaga ketahanan ekonomi keluarga. Ia ingin mengubah mindset pelaku usaha dari sekadar bertahan hidup menjadi bisnis yang bertumbuh.

Digitalisasi Pasar Tradisional: Bukan Menggusur, Tapi Mengupgrade

Terkait Program ke-12 mengenai digitalisasi pasar, H. Nur Laila menjelaskan bahwa teknologi bukan untuk menggantikan pasar fisik, melainkan memberi "paspor" digital bagi pedagang. Komisi II mendorong penyediaan infrastruktur seperti Wi-Fi gratis dan sistem pembayaran non-tunai (QRIS) di pasar-pasar tradisional.

"Digitalisasi artinya pedagang pasar kita juga harus punya toko online. Sertifikasi Halal juga kami dorong sebagai 'tiket' ekspor ke pasar internasional seperti Timur Tengah atau Malaysia. Kami di dewan mendorong subsidi anggaran agar sertifikasi ini gratis bagi UMKM kecil," jelas Nur Laila.

Hilirisasi dan Perlindungan Produk Lokal

DPRD juga menyoroti pentingnya hilirisasi agar Pasuruan tidak hanya menjual bahan mentah. Fatiyyah Azzahroh mendorong bantuan tidak hanya berupa uang, melainkan alat-alat produksi. Misalnya mesin pengemas (packaging), agar produk lokal layak masuk ke rak supermarket besar.

Selain itu, keberadaan Creative Hub di tiap kecamatan dan peran Rumah Kurasi terus diperkuat untuk memastikan standar higienitas dan desain produk sebelum dilempar ke pasar luas.

"Kami menginisiasi lebih banyak business matching untuk mempertemukan pengusaha Pasuruan dengan pembeli potensial dari luar negeri. Kami ingin setiap tamu yang datang ke Pasuruan, oleh-oleh wajibnya adalah produk UMKM binaan kita," imbuh Fatiyyah.

Komitmen Pengawasan Legislatif

Menutup diskusi, Komisi II DPRD Pasuruan memastikan akan terus melakukan fungsi pengawasan ketat terhadap Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindag. Hal ini dilakukan untuk sinkronisasi visi bupati dengan realisasi di lapangan.

"Jika ada hambatan birokrasi yang memperlambat UMKM naik kelas, itu yang kita sikat habis. Manfaatkan peluang bantuan modal yang ada. Adaptasi atau mati," pungkas Ning Ila, sapaan Nur Laila memberikan pesan tegas bagi para pelaku usaha.