Polsek Babat Lamongan Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Moropelang, Para Pelaku Lari Kocar-Kacir

Polsek Babat Lamongan Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Moropelang, Para Pelaku Lari Kocar-Kacir Barang bukti praktik judi sabung ayam yang diamankan

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polsek Babat menggerebek praktik perjudian sabung ayam di pekarangan rumah warga di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Flamboyan, Desa Moropelang, Kecamatan Babat, pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi itu, dua anggota Polsek Babat berpakaian preman lebih dahulu melakukan pemantauan ke lokasi. 

Dari hasil pengecekan, petugas memastikan adanya kegiatan sabung ayam yang tengah berlangsung.

Setelah memastikan kebenaran laporan, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah bersama anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan kendaraan patroli untuk melakukan penindakan.

Namun, saat petugas mendekati lokasi, para pelaku sabung ayam melarikan diri ke area sekitar. Medan yang sulit dilalui kendaraan bermotor dimanfaatkan para pelaku untuk menghindari kejaran polisi.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitarnya,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Meski para pelaku berhasil kabur, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. 

Barang bukti tersebut meliputi satu arena sabung ayam berwarna biru, 13 unit sepeda motor, satu kendaraan roda tiga merek Tossa, satu unit mobil Toyota Innova, tujuh ekor ayam aduan, delapan kiso tempat ayam, serta dua kandang ayam.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Babat untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (van)