Konferensi pers Polres Lamongan pengungkapan kasus ayah bunuh anak kandung di Sukodadi
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengungkap motif pembunuhan anak oleh ayah kandung di Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/1/2026) pagi WIB itu dilakukan pelaku berinisial SA (77) terhadap anaknya, SU (56).
Sebelum kejadian, hubungan antara pelaku dan korban disebut telah lama tidak harmonis.
"Motifnya sakit hati dan kecewa terhadap korban. Kesimpulan ini kami dapat setelah mendengar kesaksian dari istri dan ibu korban, memang keduanya memiliki hubungan yang kurang harmonis," ujar Arif, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan fakta bahwa pelaku sebelumnya telah beberapa kali memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban yang berprofesi sebagai guru.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 468 ayat (2) KUHP mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
"Terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.
Selain memeriksa sejumlah saksi, kepolisian turut melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku dinyatakan dalam kondisi kejiwaan normal dan tidak mengalami gangguan mental.
"Melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar, dan bercerita secara detail kejadiannya. Juga mengaku salah dan siap bertanggung jawab, namun tidak menunjukan penyesalan," kata Arif.
Dalam kejadian itu, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul bagian kepala menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.
Aksi tersebut dilakukan saat korban tengah tertidur dan kondisi rumah sedang sepi.
"Kondisi rumah dalam keadaan sepi, terduga pelaku langsung mengambil tabung elpiji dan menghantam kepala korban sebanyak lima kali hingga tewas," tutur Arif.
Setelah melakukan aksinya, pelaku menutup kepala korban menggunakan bantal sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap setelah istri korban pulang ke rumah usai berbelanja di pasar dan mendapati korban telah meninggal dunia. (van)






