Barang bukti yang diamankan Polsek Brondong usai penggrebekan lokasi jud sabung ayam
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polsek Brondong menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di area persawahan Desa Sumberagung, Kamis (29/1/2026) siang.
Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:
- KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Polsek Brondong Lamongan Sita 1.022 Botol Miras dari Sebuah Warung, Mayoritas Arak Oplosan
- Tas Penjual Es Degan di Lamongan Diduga Digasak Pembeli Gadungan, Sejumlah Barang Berharga Raib
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud,” ujar Ahmad Zainudin.
Ia menjelaskan, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara menggunakan mobil patroli. Namun, kedatangan polisi diketahui para pelaku sehingga mereka melarikan diri ke area persawahan.
Medan persawahan yang sulit dijangkau kendaraan dimanfaatkan para penjudi untuk kabur sebelum petugas tiba di lokasi.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi perjudian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




