Puluhan Arak Bali serta Miras Jenis Lain Diamankan Polres Lamongan saat Razia Kafe dan Warung

Puluhan Arak Bali serta Miras Jenis Lain Diamankan Polres Lamongan saat Razia Kafe dan Warung Anggota Sat Samapta Polres Lamongan saat mengamankan miras tanpa izin di sebuah warung

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan botol minuman keras () berbagai merek, termasuk arak Bali, diamankan Satuan Samapta dalam razia peredaran tanpa izin, Sabtu (24/1/2026).

Razia tersebut digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kasat Samapta AKP Yossy Eka Prasetya Suwandana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Unit Patroli Sat Samapta melaksanakan pengawasan peredaran minuman beralkohol guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Patroli dipimpin langsung Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda M. Musyafak. Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya warung dan kafe yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin dari dinas terkait.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO