Polres Lamongan Bekuk Komplotan Pembobol Brankas Empat Lokasi di Tangerang

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -  Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengungkap kasus pembobolan brankas di empat lokasi berbeda dengan menangkap dua terduga pelaku di Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial R yang diduga sebagai pelaku utama pembobolan brankas dan S yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Keduanya ditangkap di wilayah Tangerang, Provinsi Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat lokasi di Kabupaten Lamongan yang menjadi sasaran aksi komplotan tersebut berada di Kecamatan Babat, Kecamatan Kedungpring, dan Kecamatan Mantup, serta percobaan pembobolan di sebuah gudang makanan ringan di Kecamatan Pucuk.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan secara intensif.

"Terduga pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Tangerang. Terduga pelaku berasal dari Tangerang dan Lampung," ujar Ipda M. Fatihul saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Tim URC Jatanras Polda Jawa Timur, serta Resmob Polsek Jatiuwung.

"Penangkapan dilakukan pada 4 Agustus 2026," tambahnya.

Lebih lanjut, Ipda Fatihul mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, R mengaku menjalankan aksinya bersama kelompok yang beranggotakan sekitar enam hingga tujuh orang.

Komplotan tersebut berangkat dari Tangerang menuju Lamongan untuk melakukan serangkaian aksi pembobolan brankas di sejumlah lokasi.

"Yang bersangkutan melakukan aksinya secara berkelompok berjumlah enam sampai tujuh orang dan berangkat dari Tangerang menuju Lamongan," ungkap Ipda Fatihul.

Polisi menyebut identitas sejumlah anggota komplotan lainnya telah berhasil dikantongi.

Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyidikan sekaligus memburu anggota komplotan yang masih buron.

Karena pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi lintas wilayah dan melibatkan jaringan antarprovinsi, proses penyidikan selanjutnya ditangani Polda Jawa Timur.

"Pelaku dibawa ke Polda Jatim karena penanganannya merupakan operasi gabungan dan terduga pelaku merupakan jaringan antarprovinsi," pungkasnya. (van)