Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, saat menyambangi RSUD Husada Prima Surabaya (RS Paru Surabaya), Jumat (23/1/2025).
Ning Lia menegaskan bahwa kebijakan kesehatan yang ideal tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus berpijak pada fakta lapangan. Segala temuan dan aspirasi dari tenaga kesehatan di daerah akan menjadi bahan evaluasi kebijakan di tingkat pusat.
“Pengendalian TBC dan penyakit menular lainnya memerlukan sinergi antara kebijakan pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Semua harus bergerak bersama,” ungkap Lia Istifhama.
Selain TBC, agenda reses sesuai mandat Pasal 22D UUD 1945 ini juga menyoroti isu strategis lainnya, seperti transformasi pendidikan kesehatan dan pengendalian konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Ketiga aspek ini dinilai saling berkaitan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara jangka panjang.
Melalui penguatan regulasi dan layanan berbasis komunitas, Ning Lia berharap beban penyakit menular di Indonesia dapat ditekan secara signifikan. Kunjungan ini mempertegas komitmen DPD RI untuk memastikan kebijakan kesehatan benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




