Pelaku saat diperiksa oleh anggota polisi
Dalam video yang beredar, pengemudi mobil mengaku awalnya senang ditawari pembayaran parkir digital saat berhenti di Jalan Tanjung Anom.
“Jadi mimin pas parkir di Jalan Tanjung Anom ditawari bayar pakai QRIS. Sudah digitalisasi rek seneng ngene (begini) mimin,” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Instagram @info.suroboyoan.
Namun, pengemudi tersebut terkejut karena kode QRIS yang ditunjukkan justru tercantum atas nama sebuah warung kopi.
“Lho tapi kok warkop (warung kopi) ya atas namanya. Ditanya tarif parkir berapa malah bingung, tarif parkir 5.000, masuk ke warkop gak masuk ke Dishub (Dinas Perhubungan),” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menegaskan, jukir yang menggunakan QRIS tersebut bukan petugas parkir resmi Dishub.
“Yang bersangkutan bukan jukir, petugas parkir resmi dari Dishub Surabaya dibuktikan dengan tidak memiliki kartu tanda anggota tugas parkir atau jukir,” kata Trio, Selasa (20/1/2026).
Trio menambahkan, meski pelaku mengaku tidak mengetahui asal-usul QRIS yang digunakan, kasus tersebut tetap diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.
“Saya enggak tahu, dengan dasar apa, alasannya apa (pakai Qris warkop), saya tidak tahu. Tapi yang jelas (kasus) itu akan kami serahkan ke pihak Polrestabes Surabaya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




