Ilustrasi
“Jadi, saya melihat ke pola asuh, pola komunikasi, dan lingkungan yang harus diperhatikan oleh orang tuanya,” kata Hima.
Ia menegaskan bahwa tingginya alasan kehamilan dan upaya menghindari zina sebagai dasar pengajuan diska harus menjadi alarm bagi para orang tua untuk lebih ekstra dalam mengawasi buah hatinya.
Data Tren Dispensasi Kawin di Bojonegoro
Data dari PA Bojonegoro menunjukkan bahwa alasan "menghindari zina" tetap menjadi faktor utama pengajuan diska dalam tiga tahun terakhir. Berikut adalah rincian pemicu pernikahan dini di Bojonegoro:
Tahun 2025 (325 Perkara): Didominasi alasan menghindari zina (184 perkara), disusul kehamilan (78 perkara), dan sudah melakukan zina (63 perkara).
Tahun 2024 (394 Perkara): Faktor menghindari zina (288 perkara), hamil (72 perkara), zina (26 perkara), dan faktor ekonomi (8 perkara).
Tahun 2023 (448 Perkara): Faktor penyebab jauh lebih beragam, mulai dari budaya (92 perkara), putus sekolah (36 perkara), hingga alasan ekonomi dan kehamilan.
Meskipun secara total angka perkara menunjukkan tren penurunan dari 448 (2023) menjadi 325 (2025), namun tingginya angka kehamilan dan hubungan di luar nikah tetap memerlukan penanganan lintas sektor yang lebih masif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




