Menteri Haji Gus Irfan Bertekad Hadirkan Petugas Haji Profesional dan Beri Pelayanan Terbaik

Menteri Haji Gus Irfan Bertekad Hadirkan Petugas Haji Profesional dan Beri Pelayanan Terbaik Dr. KH Muchammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyalami jajarannya sesaat menjelang rapat Rencana Pembinaan Training of Trainers dan Diklat Petugas Haji PPIH Arab Saudi Tahun 2026 di kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Kementerian Haji dan Umrah RI.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Menteri Haji dan Umrah Indonesia Dr KH Muchammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memimpin Rapat Rencana Pembinaan Training of Trainers dan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2026. Rapat bersama jajarannya itu digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI di Jl. M.H. Thamrin No.6 2, Kebon. Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (30/12/2025).

”Rapat ini kami laksanakan sebagai langkah strategis untuk menyiapkan petugas haji yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan operasional yang memadai. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kualitas pendidikan dan pelatihan melalui Training of Trainers sebagai sarana penyamaan persepsi, penguasaan materi, serta penerapan metode pelatihan yang efektif dan terstandar,” kata Gus Irfan.

Menteri Haji dan Umrah RI Dr KH Muchammad Irfan Yusuf saat memimpin rapat Rencana Pembinaan Training of Trainers dan Diklat Petugas Haji PPIH Arab Saudi Tahun 2026 di kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Kementerian Haji dan Umrah RI.

Putra KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Pesantren Tebuireng Jombang itu mengatakan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia di lapangan.

“Oleh karena itu, penyiapan petugas PPIH dirancang secara menyeluruh, meliputi kesiapan fisik, disiplin kerja, pemahaman tugas dan tanggung jawab, serta penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,” ujar cucu Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari itu.

Menurut dia, seluruh proses ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya dalam menjamin perlindungan jemaah dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami bertekad menghadirkan petugas haji yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Gus irfan.