Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf, saat agenda Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang diselenggarakan oleh Kemenko Pangan di Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Kemenhaj.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), Mochamad Irfan Yusuf, resmi memperkenalkan program Beras Haji Nusantara sebagai langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.
Langkah ini ditujukan Menhaj untuk memastikan jemaah mendapatkan asupan pangan berkualitas sekaligus memberdayakan produk beras dalam negeri selama di Tanah Suci.
Gus Irfan, sapaan Menhaj RI mengungkapkan, total kebutuhan beras untuk 205.420 orang yang terdiri dari jemaah haji reguler dan petugas mencapai 2.280 ton. Jumlah ini dihitung berdasarkan frekuensi makan jemaah yang mencapai 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah (Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” papar Menhaj dalam agenda Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Selama ini, lanjut Gus Irfan, dapur penyedia layanan di Arab Saudi umumnya menggunakan beras komoditas negara lain dengan harga pasar sekitar 150 SAR per 40 kg atau setara Rp16.824,- per kg. Melalui program ini, pemerintah menargetkan harga Beras Haji Nusantara dapat menyentuh angka Rp16.000,- per kg saat tiba di dapur penyedia layanan.
Langkah ini juga menjadi upaya efisiensi dan standardisasi menu jemaah. Menhaj mengungkapkan, dalam komposisi menu yang diberikan, jemaah akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram setiap kali makan, didampingi lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.
Menhaj juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam implementasi program ini, termasuk mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas dari medium ke premium.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” bebernya.
Selanjutnya, Gus Irfan juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji atas persetujuan Presiden serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pemberian subsidi.
“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” tandas Gus Irfan.
Program Beras Haji Nusantara diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan konsumsi bagi jemaah, tetapi juga menjadi etalase produk unggulan pertanian Indonesia di kancah internasional. (msn)








