Para pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polrestabes Surabaya
Dalam situasi memanas antara kelompok pemuda yang diduga bagian dari kelompok silat dan warga di warung kopi, dua pemuda yang melintas dengan sepeda motor Beat tiba-tiba menjadi sasaran amuk kelompok tersebut.
Warga kemudian melaporkan aksi pengeroyokan itu ke polisi. Menindaklanjuti laporan, aparat datang ke lokasi dan mengamankan delapan pelaku berusia 14 hingga 19 tahun.
Kapolrestabes Surabaya menuturkan bahwa AGA, yang menjadi penggerak pesta miras, turut memprovokasi rombongan untuk menyerang korban.
Sementara itu, pelaku lain berinisial UMR disebut sengaja menghadang dan mendorong korban hingga terjatuh.
“Setelah korban tak berdaya, motor rampasan tersebut dibawa kabur oleh AGA dan UMR kemudian dijual. Hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan melunasi utang,” pungkas Kapolrestabes.
Dalam kasus ini, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menyita sejumlah barang bukti, meliputi rekaman CCTV, tiga ponsel, dokumen kendaraan, satu unit motor hasil rampasan, serta pakaian yang dipakai para pelaku saat kejadian.
Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi ini dilakukan secara sadar dan terorganisir.
Penyidik juga menepis pengakuan awal para pelaku yang menyebut mereka terprovokasi kabar bohong bahwa korban menabrak salah satu anggota konvoi. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




