Para pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polrestabes Surabaya
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Aksi pengeroyokan yang melibatkan sekitar 14 pemuda terjadi di Jalan Karah, Jambangan, Minggu (30/11/2025) malam.
Dua pengendara menjadi korban dan mengalami luka-luka, sementara motor mereka dibawa kabur oleh para pelaku.
BACA JUGA:
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
Setelah kejadian tersebut, Polsek Jambangan bersama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terekam kamera CCTV. Dari upaya tersebut, delapan orang berhasil ditangkap.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ludfi Sulistiawan menjelaskan bahwa dari delapan pelaku yang diamankan.
Tiga di antaranya masih berstatus pelajar. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih memburu enam pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dari 8 pelaku yang berhasil diamankan, 3 di antaranya masih anak-anak alias pelajar. Dan kita masih melakukan pengejaran kepada 6 DPO lagi," ujar Ludfi Sulistiawan, Jumat (5/12/2025).
Peristiwa bermula pada Sabtu (29/11/2025) ketika tersangka berinisial AGA mengumpulkan teman-temannya di Lapangan Edrek untuk merayakan ulang tahun dengan pesta minuman keras.
Setelah dipengaruhi alkohol, rombongan berjumlah sekitar 30 orang itu melakukan konvoi tanpa tujuan jelas. Mereka disebut mencari kelompok yang dituduh mengeroyok AGA sehari sebelumnya.
“Saat di jalanan para rombongan itu naik motor dengan ugal-ugalan melintas di wilayah Karah serta Jambangan, mereka diteriaki oleh warga yang tengah berkumpul di sebuah warung. Merasa superior dan terpancing, keributan pun tak terhindarkan dan berubah menjadi aksi saling lempar bambu yang memicu kekacauan,” tambah Ludfi Sulistiawan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




