KENDAL,BANGSAONLINE.com -Warga pesisir Karangsari di Kendal akhirnya keluar dari kepungan rob setelah kawasan mereka masuk program Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN, yang membuka akses jalan, memperbaiki permukiman, dan memberi kepastian hukum atas tanah melalui penerbitan sertifikat.
Di Karangsari, rob selama bertahun-tahun bukan sekadar bencana musiman, melainkan bagian dari hidup.
Jalanan hilang ditelan genangan, rumah tak pernah benar-benar kering, dan aktivitas sehari-hari berubah menjadi upaya bertahan dari pasang. Lingkungan terasa buntu, baik secara fisik maupun sosial.
Perubahan mulai terasa ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama berbagai pihak membuka akses jalan dan memasukkan kawasan ini ke program Konsolidasi Tanah.
Langkah tersebut mengubah cara warga memandang tanah mereka—bukan lagi ruang bertahan dari rob, melainkan aset yang bisa tumbuh nilainya.
“Jadi adanya ini program (Konsolidasi Tanah) sangat membantu sekali untuk masyarakat, khususnya buat Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, warga penerima sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).
Program yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal itu menyasar penataan kawasan kumuh yang selalu terdampak rob.
Dengan kesukarelaan warga menyediakan sebagian tanah mereka dan dukungan pemerintah, Karangsari ditata ulang melalui Konsolidasi Tanah.
Penataan dilakukan bertahap di area 40.568 m². Pemerintah membangun 44 unit rumah baru, meningkatkan kualitas atau merehab 47 rumah, memperbaiki jalan lingkungan sepanjang 174 meter, dan menambah drainase sepanjang 378 meter.
Fasilitas lain yang dibangun yaitu 18 tangki septik komunal, 91 sambungan instalasi pengolahan air limbah, jaringan air bersih PDAM, serta ruang fasilitas umum seluas total 696 m².
Hasilnya, kualitas hidup warga meningkat drastis. Ahmad Junaidi, warga Karangsari, mengaku merasakan perubahan nyata.
“Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat, alhamdulillah,” ujarnya.
Ia mengenang betapa rob dulu menjadi wajah harian Karangsari. Air laut bisa naik setinggi satu meter meski tidak hujan. Kini, setelah adanya tanggul dan penataan kawasan, banjir rob jauh berkurang.
“Walaupun masih ada banjir, tapi sudah tidak seperti dulu,” tambahnya. Ia berharap, “Moga-moga selanjutnya lebih bagus Karangsari.”
Dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kabupaten Kendal.
Program Konsolidasi Tanah terbukti memberi nilai tambah bagi permukiman yang sebelumnya masuk kategori kumuh hingga mengubah kawasan yang dulu terjebak rob menjadi lingkungan yang kembali punya harapan. (afa/van)












