Kantah Kota Pasuruan Hadirkan Layanan Konsultasi di MPP Poncol

Kantah Kota Pasuruan Hadirkan Layanan Konsultasi di MPP Poncol Petugas dari Kantah Kota Pasuruan saat melayani salah satu pemohon di MPP Poncol.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mengawali 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan konsultasi pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Poncol.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendekatkan akses pelayanan pertanahan kepada masyarakat, serta mempermudah memperoleh informasi dan konsultasi langsung terkait urusan pertanahan.

Pelayanan mencakup informasi prosedur, persyaratan administrasi, status permohonan, hingga penjelasan kebijakan dan program pertanahan yang sedang berjalan. Petugas kompeten disiapkan untuk memastikan informasi yang diberikan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kantah Kota Pasuruan menyampaikan bahwa keberlanjutan layanan konsultasi di MPP Poncol sejalan dengan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

“Melalui layanan konsultasi pertanahan di Mall Pelayanan Publik Poncol, kami berupaya memberikan kemudahan akses informasi serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Ahmad Fauzi, warga Kota Pasuruan, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. 

“Penjelasan yang diberikan jelas dan mudah dipahami, sehingga kami tidak perlu bolak-balik ke kantor untuk menanyakan prosedur,” akunya.

Pengunjung lain, Siti Rahmawati, menilai kehadiran layanan pertanahan di MPP memberikan kemudahan dari sisi waktu dan akses. 

“Lokasinya strategis dan petugasnya komunikatif. Ini sangat memudahkan masyarakat yang ingin berkonsultasi sambil mengurus layanan publik lainnya,” ucapnya.

Layanan konsultasi pertanahan di MPP Poncol tersedia sesuai jadwal operasional Mal Pelayanan Publik dan terbuka bagi seluruh masyarakat. Kantah Kota Pasuruan mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk memperoleh informasi yang benar dan terpercaya.

Dengan berjalannya layanan ini di awal tahun ini, Kantah Kota Pasuruan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berintegritas. (rom)