Kantah Kota Pasuruan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Hukum Datun

Kantah Kota Pasuruan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Hukum Datun Penandatanganan perjanjian kerja sama yang berfokus pada penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

Penandatanganan dilakukan Kamis (23/4/2026) oleh Kepala Kantah Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, bersama Kajari Kota Pasuruan, Douglas Pamino Nainggolan.

Carso menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum pelaksanaan tugas pertanahan. 

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penanganan permasalahan pertanahan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci menghadapi dinamika dan kompleksitas persoalan pertanahan. Sementara itu, Douglas menyampaikan komitmen kejaksaan dalam mendukung penguatan tata kelola pertanahan melalui peran di bidang DATUN. 

“Kami siap mendukung penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara profesional dan proporsional, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Kerja sama ini diharapkan mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Pasuruan. (rom)