Petugas menggendong bayi pasangan suami istri berprofesi pengamen yang diletakkan di tepi jalan usai terlibat cekcok. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Manyar menindaklanjuti laporan dugaan pembuangan bayi di tepi Jl. Betoyo, Kecamatan Manyar, Minggu (9/11/2025).
Laporan tersebut awalnya disampaikan oleh seorang warga melalui hotline Polres Gresik di nomor 110.
Petugas Polsek Manyar segera mendatangi lokasi yang dilaporkan. Namun setelah dilakukan pengecekan, informasi dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pertengkaran antara pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang berprofesi sebagai pengamen jalanan.
“Setelah kami lakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar petugas Polsek Manyar.
Kejadian bermula saat pasangan tersebut selesai mengamen di wilayah Kecamatan Sidayu dan Bungah. Usai bekerja, Suhariadi menenggak minuman keras bersama teman-temannya.
Melihat hal itu, Eka Amalia menegur dan mengajak suaminya pulang.
“Sudah punya anak kok masih mabuk, apa tidak kasihan anakmu,” kata Eka Amalia.
Pertengkaran pun tak terhindarkan. Saat dalam perjalanan pulang, keduanya kembali berselisih hingga berhenti di Jalan Raya Banyuwangi, Kecamatan Manyar.
Dalam kondisi emosi, Eka Amalia menyerahkan bayi perempuan berusia empat bulan yang digendongnya kepada sang suami sambil berkata, “Ki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa)”.
Namun, alih-alih menenangkan situasi, Suhariadi justru meletakkan bayinya yang berinisial SNV di tepi jalan dan pergi ke arah utara.
Aksi itu membuat warga sekitar panik dan melaporkannya sebagai dugaan pembuangan bayi ke hotline Polres Gresik.
Beruntung kondisi bayi dalam keadaan sehat dan segera diamankan oleh warga serta petugas yang datang ke lokasi.
Setelah situasi dinyatakan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung mendapat pembinaan dan bimbingan dari pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa respons cepat petugas merupakan bentuk komitmen Polres Gresik.
“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” ujarnya. (hud/van)







