Puan Maharani. Foto: JPNN
"ngomong ngelantur..mana uu perampasan aset..map nya disimpan paling bawah ya," komentar Lieo Zayn.
“di buat untuk menyalurkan aspirasi rakyat seharusnya kita di sambut dengan baik bukannya kita harus permisi tapi harusnya ada orang yg nyambut di depan jadi aspirasi terserap jangn cuma diem2 aja marwah rakyat indonesia ada situ,” tulis Cahyo Rochmadon.
"gimana mau tok-tok ke gedung dpr kalo di depan pagarnya aja dipasang barrier beton," tulis seseorang yang mengatasnamakan Sayap Kiri Kanan.
Seperti diberitakan banyak media, menurut Puan, Gedung DPR adalah salah satu obyek vital yang memiliki aturan.
"Tahu enggak artinya obyek vital? Ini obyek vital itu gedung yang dilindungi oleh negara, atau gedung milik negara yang memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya. Harus daftar. Harus menyatakan kepentingannya untuk datang. Menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain," jelas Puan.
Yang juga menarik, Puan justeru mengajak masyarakat untuk mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah sendiri, yang mana tidak semua orang bisa masuk begitu saja.
Dia mengingatkan, tidak ada orang yang bisa bersikeras masuk ke Gedung DPR begitu saja.
"Enggak bisa cuma, 'pokoknya saya mau masuk, harus boleh, harus boleh'. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita, 'tok tok tok tok. Assalamualaikum bisa ketemu dengan Ibu Puan?' 'Oh Ibu Puan lagi di kantor, bisa datang lagi nanti lain kali," kata Puan yang terus memuntahkan uneg-unegnya.
"Atau nanti ada pesannya atau enggak? Oh ya silakan'. Kalau enggak boleh masuk, ya sudah. Kalau boleh masuk, monggo. Begitu kan kayak ke rumah kalian juga. 'Ibu ada?' 'Ibu lagi ke pasar'. 'Jam berapa pulang?' 'Siang'. 'Ya sudah nanti kembali lagi ya, Pak'. Enggak yang, 'pokoknya saya mau nunggu disini'. Kalian juga tidak senang kan kalau gitu," ujar politisi PDIP itu.
Maka dari itu, kata Puan, meski Gedung DPR terbuka, tetap ada aturannya. Begitu pula ketika mau menyampaikan aspirasi, mereka harus menyampaikan maksud dan tujuan sebelum masuk Gedung DPR. "Jadi ini terbuka, tapi ada aturannya. Dalam sampaikan aspirasi, dalam sampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja," kata Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




