TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan semakin memudahkan peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional dalam mengakses layanan administrasi tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Melalui inovasi seperti Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) dan aplikasi Mobile JKN, masyarakat kini dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi hanya dengan menggunakan ponsel pintar dari rumah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyebut layanan digital ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan proses cepat, efisien, dan praktis.
“Mobile JKN dan PANDAWA dirancang agar peserta tidak perlu antre di kantor. Mereka bisa mengakses layanan administrasi dengan cara mengirim pesan melalui PANDAWA atau menggunakan aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kapan saja dan di mana saja,” paparnya, Kamis (6/11/2025).
Fitriyah menambahkan, melalui dua kanal digital tersebut, peserta dapat melakukan perubahan data kepesertaan, pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mendaftarkan bayi baru lahir, hingga mengecek status dan tagihan iuran. Semua proses dirancang sederhana agar mudah diakses oleh semua kalangan.
“Banyak peserta JKN yang sudah terbiasa menggunakan layanan digital ini. Namun kami tetap rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami fitur-fiturnya. Misalnya untuk ibu yang baru melahirkan, bayi dapat segera didaftarkan lewat PANDAWA, jadi tidak perlu datang ke kantor cukup sambil rebahan di rumah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa layanan non-tatap muka ini membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya. Proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit.
“Di era digital ini kami harus bertransformasi agar pelayanan publik bisa lebih efisien. Bahkan peserta yang ingin berobat ke Faskes dapat mendaftar antrean secara online melalui Mobile JKN, sehingga waktu tunggu di lokasi bisa berkurang,” katanya.
Transformasi ini juga memperluas jangkauan layanan BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor cabang.
“Dengan kemudahan ini, kami berharap masyarakat semakin terdorong untuk mendaftar sebagai peserta JKN. Data peserta juga sudah terintegrasi dengan sistem di Fasilitas Kesehatan, jadi semuanya lebih praktis,” ucap Fitri.
Kemudahan layanan digital ini turut dirasakan oleh Citra Wulandari (20), salah satu peserta JKN yang mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
“Saya daftar JKN lewat aplikasi Mobile JKN, tidak perlu keluar rumah atau bawa berkas fotokopi. Setelah bayar iuran pertama, status saya langsung aktif dan kartu digitalnya bisa dipakai untuk berobat di FKTP. Sekarang ambil antrean juga lewat aplikasi, semuanya praktis banget,” tuturnya. (fer/mar)







