Cegah Inflasi, DPRD Gresik Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Cegah Inflasi, DPRD Gresik Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, (dua dari kanan) saat acara "Sosialisasi SPHP Melalui Saluran Kios Pangan dengan Dinas Pertanian". Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, meminta Pemerintah Kabupaten Gresik menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan untuk mencegah inflasi di saat masyarakat dihadapkan pada pelemahan ekonomi.

Hal ini disampaikan Mujid Riduan saat menjadi pemateri dalam "Sosialisasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Melalui Saluran Kios Pangan" yang diadakan Dinas Pertanian (Distan) Gresik, Selasa (7/10/2025).

Mujid menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa ketahanan pangan mencakup ketersediaan pangan masyarakat yang cukup, aksesibilitas terhadap pangan oleh semua lapisan masyarakat, pemanfaatan pangan yang bergizi dan aman, serta stabilitas pasokan pangan dan harga dari waktu ke waktu.

"DPRD memiliki tugas fungsi strategis dalam membantu pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan pangan dan harga," tutur Mujid.

Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Gresik ini lantas merinci peran DPRD Gresik dalam fungsi legislasi, yakni untuk mendukung kios pangan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, dengan mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan dan Distribusi Pangan.

Selanjutnya, dalam fungsi anggaran, DPRD Gresik mengawal alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penguatan modal kios pangan, sarana distribusi, dan digitalisasi data stok pangan.

"Adapun dalam fungsi pengawasan, DPRD Gresik memastikan program ketahanan pangan tepat sasaran dan kios pangan mendapat dukungan nyata," tuturnya.

Ditegaskan Mujid, dalam konsep ketahanan pangan, kios pangan menjadi garda terdepan dalam menyalurkan bahan pangan pokok, menjaga harga tetap stabil, dan menghubungkan produsen dengan konsumen.

"Untuk itu, kami minta pemerintah, khususnya Dinas Pertanian, melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap keberadaan kios pangan agar rantai pasok pangan kepada masyarakat tetap lancar dengan harga terjaga," pintanya.

Ia juga menyebutkan,  kios pangan memiliki peran strategis sebagai distributor lokal untuk menyediakan bahan pangan pokok di tingkat desa dan kelurahan.

Kemudian, sebagai penyeimbang harga untuk mencegah praktik spekulatif dan menekan inflasi pangan. Lalu, sebagai penghubung rantai pasok untuk menyalurkan hasil petani ke konsumen secara langsung sebagai mitra pemerinta, untuk mendukung program stabilitas harga dan bantuan pangan.

Keberadaan kios pangan, lanjut Mujid, juga memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Yakni, memberikan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat lokal, mendorong ekonomi mikro di tingkat desa, dan memperkuat ekosistem usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pangan melalui kemitraan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan koperasi.

Dalam kesempatan itu, Mujid mendorong para pemilik kios pangan melek teknologi. "Pemerintah juga harus memberikan penguatan kios pangan soal digitalisasi data dan transaksi-aplikasi stok dan harga real time, kemitraan dengan Bulog, serta BUMDes," katanya.

"Juga, akses permodalan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan manajemen usaha pangan, insentif dan pembinaan dari pemerintah daerah," tuturnya.

Menurut Mujid, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Antara lain, distribusi pangan belum merata antarwilayah, fluktuasi harga bahan pokok, ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, kurangnya data real time stok pangan di lapangan, dan peran kios pangan belum maksimal karena keterbatasan modal dan infrastruktur.

Mujid berharap, dengan terjaganya stabilitas pasokan pangan, harga pangan di Kabupaten Gresik lebih stabil dan terkendali, masyarakat mudah memperoleh pangan pokok, pendapatan pelaku kios pangan meningkat, dan ketahanan pangan daerah semakin kuat dan mandiri.

Mujid juga berpesan, keberadaan kios pangan bukan hanya sekadar tempat jual beli, tetapi sebagai ujung tombak kemandirian pangan rakyat, dan masyarakat mudah memperoleh pangan pokok.

"DPRD Gresik berkomotmen memperjuangkan kebijakan dan anggaran untuk memperkuat kios pangan sebagai pilar ketahanan pangan daerah untuk wujudkan Gresik tangguh pangan, mandiri dan sejahtera," pungkasnya. (hud/rev)