Salah satu penampilan sound horeg di Kota Batu.
Menurut dia, SE yang akan diterbitkan bukan sekadar membatasi aktivitas, tetapi juga memberikan ruang yang aman dan tertib bagi masyarakat untuk tetap berkegiatan.
“Sekarang kita ingin sama-sama mencari solusi agar ke depan modul kepanitiaan dan regulasi acara sound system yang digelar mampu menyejahterakan masyarakat Kota Batu sendiri,” ucapnya.
Penggunaan sound system dipandang tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga memiliki potensi sosial dan ekonomi yang signifikan.
Oleh karena itu, suasana diskusi dalam rakor berlangsung konstruktif, dengan berbagai masukan dari pihak terkait untuk menyempurnakan regulasi yang akan diterapkan.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam merumuskan kebijakan yang seimbang antara kebutuhan masyarakat akan hiburan dan pentingnya menjaga ketertiban umum.
Harapannya, SE yang akan diterbitkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi penyelenggara acara, sehingga kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan kenyamanan publik.
Melalui sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, setiap kegiatan yang melibatkan sound system diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik secara sosial maupun ekonomi.
Pemkot Batu menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang nyaman hanya bisa terwujud jika seluruh pihak mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




