Pemkot Batu Amankan Aset PSU Rp741 Miliar dari Pengembang

Pemkot Batu Amankan Aset PSU Rp741 Miliar dari Pengembang Wali Kota Batu saat melakukan penandatanganan BAST PSU dari sejumlah pengembang perumahan.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu memperkuat pengamanan aset daerah melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. Prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dipimpin langsung Wali Kota Batu, Nurochman, pada Kamis (16/4/2026).

Dalam agenda tersebut, tercatat nilai aset PSU yang berhasil diamankan mencapai Rp741,3 miliar dengan total luas lahan 129.534,96 m². Penyerahan mencakup penyelesaian administrasi 10 perumahan dan penyerahan fisik dari 2 perumahan.

Nurochman menegaskan, pengambilalihan aset merupakan komitmen pemerintah menjamin hak masyarakat. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang tinggal di perumahan di Kota Batu mendapatkan haknya atas fasilitas publik yang layak dan terawat,” ujarnya.

Sejumlah pengembang yang menyelesaikan administrasi di antaranya Perumahan Heryland, Podo Rukun Eksekutif, Mutiara Panderman Regency, Batu Hill Residence, hingga Nilaya dengan estimasi nilai aset Rp678 miliar. 

Sedangkan penyerahan fisik mencakup Villa Parama Panderman Hill (Cluster Exotic & De Valley) seluas 2.532 m². Untuk memastikan kepastian hukum, Pemkot Batu menjalin kerja sama dengan kejaksaan melalui pendampingan hukum dan tindak lanjut Surat Kuasa Khusus (SKK). 

Nurochman juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan dan BPN dalam verifikasi data. Di akhir acara, ia mengimbau pengembang lain segera menyerahkan PSU demi kepastian hukum dan kenyamanan warga.

“Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN sangat krusial untuk memitigasi risiko hukum di kemudian hari,” tuturnya. (adi/mar)