49 Persen DBHCHT Kabupaten Blitar Terserap, Fokus Program BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin

49 Persen DBHCHT Kabupaten Blitar Terserap, Fokus Program BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah mencapai sekitar 49 persen hingga Juli 2025. 

Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin melalui program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan bahwa total alokasi DBHCHT tahun ini mencapai Rp15,2 miliar. 

Anggaran itu dialokasikan untuk 3 kegiatan utama, yakni pembayaran premi BPJS Kesehatan warga miskin sebesar Rp12,6 miliar, rehabilitasi puskesmas Rp1,68 miliar, dan pengadaan obat Rp864 juta.

“Dari total penerima PBID di Kabupaten Blitar yang berjumlah sekitar 74.000 orang, sebanyak 29.000 orang iurannya dibayar menggunakan DBHCHT. Hingga Juli, penyerapan untuk program PBID ini sudah 49 persen,” kata Muhdianto.

Sementara itu, rehabilitasi puskesmas masih dalam tahap lelang. Empat fasilitas kesehatan yang akan diperbaiki meliputi Puskesmas Pembantu (Pustu) Tumpakkepuh Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren Kecamatan Kademangan, Pustu Kaulon Kecamatan Sutojayan, dan Puskesmas Suruhwadang Kecamatan Kademangan.

“Untuk rehab puskesmas, saat ini masih proses pemilihan penyedia jasa. Targetnya Agustus ini sudah mulai pekerjaan fisik,” ucap Muhdianto.

Adapun pengadaan obat yang juga dibiayai dari DBHCHT akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar. (ina/mar)