Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, saat menyalurkan bantuan modal usaha dari DBHCHT 2025 kepada salah satu penerima.
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 92 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kota Onde-Onde menerima bantuan modal usaha ekonomi produktif yang disalurkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pendapa Sabha Krida Tama Rumah Rakyat oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Dodik menegaskan bahwa bantuan modal usaha KUBE merupakan strategi Pemkot Mojokerto dalam mendukung percepatan penanganan kemiskinan.
“Bantuan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat, terutama kelompok rentan, agar tercipta kemandirian ekonomi dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan. Program seperti ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan persentase kemiskinan melalui penguatan kapasitas usaha dan perluasan kesempatan ekonomi,” paparnya.
Jenis usaha KUBE penerima bantuan mencakup berbagai bidang, antara lain kuliner, laundry, konveksi, sembako, event organizer (persewaan sound system), salon kecantikan, hingga bengkel motor. Bantuan diberikan dalam bentuk barang senilai Rp20 juta per kelompok.
Dodik berharap bantuan ini mampu menciptakan kondisi yang mendukung terpenuhinya kebutuhan masyarakat agar hidup lebih layak, sekaligus menumbuhkan sikap kebersamaan, kegotongroyongan, kepedulian, dan keterampilan berorganisasi.
“Anggota KUBE juga mampu menumbuhkembangkan sikap kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan, kepedulian, kesetiakawanan sosial serta keterampilan berorganisasi dan meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
DBHCHT Kota Mojokerto tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp38,64 miliar. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan kerja, sosialisasi ketentuan cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta pembiayaan premi kesehatan.
Melalui pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran, Pemkot Mojokerto berharap penguatan usaha KUBE dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjadi bagian dari strategi penurunan kemiskinan secara berkelanjutan. (ris/mar)












