Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal Petugas saat mendatangi salah satu toko kelontong

Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15.492 batang dengan total nilai barang mencapai Rp 23.024.820, dan potensi kerugian negara sebesar Rp 15.488.385. Barang bukti tersebut diperoleh dari empat titik lokasi yang kemudian dibuatkan Surat Bukti Penindakan (SBP).

Mayoritas pemilik toko yang kedapatan menjual mengaku hanya dititipi barang, tanpa melakukan pembelian langsung dari distributor.

Modus ini kerap digunakan oknum-oknum tertentu untuk mengedarkan tanpa perlu melibatkan pemilik warung secara aktif.

Pihak mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan waspada, serta tidak tergoda dengan tawaran titip jual yang seringkali mengiming-imingi keuntungan tanpa modal.

"Rokok ilegal merugikan negara, dan pada akhirnya juga merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan dan edukasi agar peredaran di bisa ditekan semaksimal mungkin," pungkas Repelita Nugroho. (ina/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO