UNU Blitar Bebastugaskan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

UNU Blitar Bebastugaskan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Pihak kampus UNU Blitar saat menyampaikan rilis penanganan kasus kekerasan seksual di kampus. Foto: AKINA NUR ALANA/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat. Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) diduga menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang dosen saat proses perkuliahan.

Dugaan kekerasan disebut terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ucapan bernada sensitif, perilaku verbal yang membuat korban tidak nyaman, hingga dugaan sentuhan fisik dan percakapan melalui pesan pribadi. Kasus ini terungkap setelah para korban meminta pendampingan kepada organisasi kemahasiswaan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

Sekretaris Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU , Rudianto Hendra Setyawan, menyatakan kampus langsung mengambil langkah penanganan dengan membebastugaskan dosen yang diduga terlibat dari seluruh aktivitas kemahasiswaan.

"Yang bersangkutan kami bebastugaskan dari semua kegiatan yang berhubungan dengan kemahasiswaan, termasuk pendampingan skripsi, tugas akhir, maupun bentuk pendampingan lainnya. Seluruh penggunaan fasilitas kampus juga kami cabut," ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Meski belum menjatuhkan sanksi pemecatan, kampus membuka ruang bagi kemungkinan munculnya korban lain. Jika kasus dibawa ke ranah hukum, pihak kampus menyatakan siap mendampingi dan memberikan data awal kepada aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk perlindungan, UNU menyiapkan shelter bagi mahasiswi yang merasa takut atau tertekan untuk datang ke kampus. Rudianto menegaskan kampus tidak akan menutup-nutupi kasus maupun melindungi terduga pelaku.

"UNU sangat serius menangani persoalan ini. Tidak ada upaya menutup-nutupi ataupun melindungi pelaku," kata Rudianto.

Ia memastikan, apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran etik maupun unsur pidana, kampus akan menjatuhkan sanksi tegas.

"Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran etik dan hukum, UNU akan memberikan sanksi kepada pelaku," pungkasnya. (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ratusan Ojol di Kota Blitar Gelar Unjuk Rasa Tuntut Zona Merah Stasiun Dihapus ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO