SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Krian menggulung tiga bandit remaja yang menggasak barang beharga pemotor di Jl. Bypass Krian arah Sidoarjo.
Bermodal motor Honda PCX merah, ketiganya menghadang dan menghajar korban anak di bawah umur.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
Tak hanya menghajar korban, ketiga pelaku juga membawa kabur tas berisi android, iPhone dan uang tunai.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Dany Ifan Aditia, 19, warga Jogosatru, Sukodono, Anggoro Setya Putra, 19 dan Novan Anugro Tri, 19, keduanya asal Tambak Kemerakan, Krian.
Mereka ditangkap di lokasi yang sama, tak lama setelah aksinya dipergoki dan dilaporkan ke polisi.
Aksi kejahatan itu terjadi pada Minggu dini hari (27/7/2025), saat dua korban berinisial MRA, 15, dan RCA, 12, tengah berboncengan melintas di kawasan Bypass Krian.
Tanpa diduga, para pelaku dengan motor PCX warna merah nopol L 2555 DAR memepet dan memaksa korban berhenti.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




