Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan 160 Sertifikat Tanah di Sulteng

Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan 160 Sertifikat Tanah di Sulteng Menko IPK bersama Wamen ATR/BPN saat menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat di Sulawesi Tengah.

- Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan (1 sertifikat)

- Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid (1 sertifikat)

Wamen ATR/BPN menyampaikan, sertifikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56 persen,” ucapnya.

Penyerahan sertifikat tanah ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan keadilan sosial di Sulawesi Tengah.

Menko AHY dalam sambutannya juga menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi mereka yang sekali lagi, memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini. Dan di atas segalanya tentu kita berharap masyarakat kita itu memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” paparnya. 

Penyerahan sertifikat ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO