APBD 2025 Kabupaten Bangkalan Susut Rp100 Miliar Akibat Efisiensi, Bupati Fokus Pada Program ini

APBD 2025 Kabupaten Bangkalan Susut Rp100 Miliar Akibat Efisiensi, Bupati Fokus Pada Program ini Kantor Bupati Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Besaran APBD 2025 Kabupaten Bangkalan menyusut kurang lebih Rp100 miliar akibat dampak efisiensi.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, efisiensi dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

Kendati begitu, Lukman memastikan efisiensi tidak akan mengganggu program prioritas dan visi-misinya pada tahun pertama masa pemerintahannya.

“Hasilnya sudah final, semua OPD dan kecamatan kena efisiensi 77 persen anggaran operasional, perjalanan dinas, rapat, dan makan minum,” katanya, Senin (19/5/2025).

Adapun program yang lepas dari dampak efisiensi, menurut Bupati, yakni pengerjaan jalan kabupaten tanpa lubang, penanggulangan sampah hingga penyediaan program penyediaan air minum.

“Tahun pertama ini kami fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, penanganan sampah dan penyediaan air minum. Alhamdulillah anggaranya ada dan akan segera kami laksanakan,” urainya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmad Hafid menjelaskan, bahwa APBD Bangkalan semula Rp2.668.932.529.435 dan menyusut ke Rp2.568.151.648.369 atau terjadi penyusutan Rp100.780.881.066.

“Anggaran hasil efesiensi ini diperuntukkan tiga hal, menutup cash flow atau kekurangan anggaran pada 2024, untuk diberikan ke pemerintah pusat mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2005 tentang efisiensi anggaran dan pelaksanaan program prioritas bupati di tahun pertama,” paparnya, Senin (19/5/2025).

Di Dinas PUPR, anggaran dipotong kurang lebih Rp116 miliar. Dari Rp256.530.624.168 menjadi Rp117.197.559.902.

“Khusus untuk PUPR berkurang karena itu ada anggaran pusat, anggaran yang ditambahkan untuk program prioritas bupati sudah masuk di sisa anggaran yang terbaru,” ulasnya.

Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, anggarannya bertambah. Dari Rp24.188.721.422 menjadi Rp24.277.633.532. Ada penambahan Rp88.912.110.

Sedangkan di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) naik dari Rp21.753.003.923 menjadi Rp23.164.364.409. Ada penambahan Rp1.411.360.486.

“Tahun ini kami memang harus puasa, agar semua kebutuhan bisa tertangani, khususnya program visi misi bupati,” terangnya.