Diskominfo Jatim Apresiasi Kepolisian yang Ungkap Kasus Penipuan Video Palsu Gubernur Khofifah

Diskominfo Jatim Apresiasi Kepolisian yang Ungkap Kasus Penipuan Video Palsu Gubernur Khofifah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin saat konferensi pers. Foto: Devi Fitri Afriyanti/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - berhasil mengungkap praktik kejahatan siber yang menggunakan teknologi manipulasi video atau deepfake untuk melakukan penipuan berbasis media sosial.

Tiga tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini setelah menyebarkan video manipulatif yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Indar Parawansa untuk menipu masyarakat dengan modus penjualan sepeda motor murah.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Markas , Surabaya, Senin, (28/4/2025).

"Ini adalah bentuk kejahatan berbasis teknologi yang sudah sangat meresahkan. Mereka menggunakan teknik manipulasi video untuk membuat seolah-olah Gubernur Jatim menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu. Ini jelas pembohongan publik," ujar Nanang.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengedit video asli Gubernur, lalu mengubah narasinya.

Dalam video manipulatif itu, Gubernur Jatim disebut-sebut menawarkan program motor murah hanya dengan pembayaran Rp500 ribu tanpa opsi pembayaran di tempat (COD).

Video tersebut kemudian diunggah melalui beberapa akun TikTok palsu, seperti @khofiggh759, @khofiljatim, @khofiaamlxh, dan lainnya.

Para tersangka juga mencantumkan nomor WhatsApp admin dalam unggahan, mengarahkan korban untuk menghubungi mereka dan mentransfer uang ke rekening yang telah disiapkan.

Patroli siber Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kemudian menindaklanjuti laporan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur yang mendeteksi penyebaran video hoaks tersebut.

Dalam kasus ini, menetapkan tiga tersangka yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Mereka adalah HMP (32 tahun), UP (24 tahun), dan AH (34 tahun).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO