Kegiatan JMS yang digelar di sekolah. Foto: Ist.
Jaksa pemateri juga mengenalkan Institusi Kejaksaan kepada siswa-siswi tentang bidang-bidang dan tupoksi yang ada di Kejaksaan RI. Sehingga para siswa tidak bingung jika ingin berkonsultasi terkait hukum.
"Diharapkan para siswa yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dapat mengenal dan mengetahui hukum, karena kita hidup di negara hukum. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum," jelas Palma.
Kepala SMAN 1 Tuban, Syaiful Anas, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Tuban atas kegiatan yang digelar di sekolah. Menurutnya, hal ini menjadi kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum, kita semua dapat mengenal masalah Hukum dan menjauhi hukuman," terangnya.
Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun, juga memberikan apresiasi Kepada Kejari Tuban atas kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di SMA/SMK Tuban.
"Ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum, sesuai slogan Kejaksaan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




