Kepala Dinas Sosial P3A ,bersama Pj Wali Kota Mojokerto dan Kepala Kajari Kota Mojokerto usai penandatanganan MoU
"Kita sudah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan untuk melakukan sebuah kerja sama perbaikan terhadap pelaksanaan tugas ke depan. Saya harapkan ini akan memiliki dampak luar biasa bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Mojokerto,” jelas Ali Kuncoro.
Sementara itu, Choirul Anwar Kepala Dinas Sosial P3A mengatakan, dengan telah ditandatangai MoU tersebut akan bisa mempererat sinergitas dalam upaya mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Mojokerto.
“Tadi kami bersama Bapak Pj Wali Kota Mojokerto, Bapak Sekdakot dan para OPD lainnya, termasuk Dinsos P3A telah melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), dengan demikian Dinsos P3A akan terus komitmen bekerja maksimal dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kota Mojokerto," katanya.
Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto Bobby Ruswin menegaskan, kejaksaan memiliki kewajiban untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk melalui mekanisme pendampingan hukum.
“Pada prinsipnya, Kejari Kota Mojokerto dan Kejaksaan RI pada umumnya, wajib mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing. Kami wajib mensupport agar pembangunan berjalan dengan baik dan lancar melalui mekanisme pendampingan. Namun, perlu kita pahami bersama bahwa pendampingan yang kita laksanakan bukan untuk dijadikan bumper atau bekingan (jika terjadi masalah),” jelasnya.
Lebih lanjut, Kajari menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan di Kota Mojokerto.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan semakin memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, sekaligus dilakukan sosialisasi peran kejaksaan dalam pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah.(ris/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




