Dialog antara Komisi II DPRD Situbondo dengan petani.
Ia pun meminta Komisi II DPRD Situbondo untuk merekomendasi pemberhentian proyek perumahan, dan mengembalikan saluran irigasi seperti awal.
"Proyek pengembang sampai hari ini belum memiliki izin prinsip yang lengkap," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, Ketika Wakil Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, menyatakan areal lahan hijau di pinggir jalan, dalam jarak 100 meter bisa dibangun perumahan, dibantah oleh ketua kelompok tani, Hasim.
"Kalau itu tidak ada masalah, ini ada saluran irigasi, tidak bisa," ujarnya.
Sementara itu, Suprapto menegaskan untuk memberhentikan proyek apabila benar pengembang tidak mengantongi izin.
"Stop," katanya.
Komisi II DPRD Situbondo memberikan perhatian serius terhadap aduan ini. Djaenur Ridha selaku ketua menjelaskan, pemerintahan Presiden Prabowo tengah bergerak cepat untuk mencapai swasembada pangan, dengan membuka 1 juta lahan pertanian baru.
"Situbondo kekurangan stok 3000 ton, banyaknya lahan pertanian dijadikan perumahan, ini akan semakin berkurang lahan pertanian di Situbondo. Ini tidak boleh terjadi," paparnya.
Ia berjanji, pihaknya akan sidak ke lokasi untuk memastikan saluran irigasi yang ditutup, juga masalah izin pengembangannya.
"Kita akan prioritaskan masalah ini," pungkasnya. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




