Dinas Perhubungan Kota Batu saat melakukan uji kelayakan atau ramp check salah satu bus.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pasca kecelakaan maut melibatkan bus pariwisata yang memakan korban jiwa di Kota Batu beberapa waktu lalu, pemerintah kota setempat bakal menerapkan aturan baru.
Aries Agung Paewai, Pj Wali Kota Batu, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk rutin melakukan uji kelayakan (ramp check) tiap akhir pekan, utamanya di titik-titik kumpul bus. Seperti parkiran destinasi wisata, rest area, ataupun tempat belanja oleh-oleh.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Cegah Aksi Nekat, Jembatan Cangar Dipasangi Pagar 2,5 Meter dan CCTV
Aries menyampaikan, Pemkot Batu melalui Dishub bersama Polres Batu sebenarnya sudah sering melakukan uji kelayakan terhadap bus di lokasi obyek wisata, pada Sabtu dan Minggu. Hanya saja, belum rutin dilaksanakan.
"Tujuannya untuk memastikan kendaraan yang masuk ke Kota Batu sudah melalui pengecekan sesuai dengan standar SOP-nya," kata Aries Agung Paewai, Rabu (22/1/2025).
Ia mengungkapkan, hasil ramp check yang dilakukan Polres dan Dishub, didapati beberapa bus yang memang tidak layak jalan. Bahkan, petugas kepolisian harus melakukan tilang sejumlah bus.
"Kami benar-benar ingin peristiwa kemarin (kecelakaan) menjadi pelajaran berharga buat kita semua, agar selalu tertib dan disiplin. Khususnya dari segi pengecekan kendaraan setiap bepergian, hingga kelayakan operasional bagi pemilik perusahaan otobus," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




