Korban Pencabulan Kiai di Nganjuk Ternyata Lebih dari Dua Orang

Korban Pencabulan Kiai di Nganjuk Ternyata Lebih dari Dua Orang Tersangka pencabulan saat digelandang oleh anggota Polres Nganjuk, Kamis (16/1/2025).

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Salah satu kiai berinisial MA (54), di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten melakukan lebih dari dua santriwati.

Kasatreskrim Polres , AKP Julkifli Sinaga mengatakan, berdasarkan keterangan MA kepada penyidik, ia mengaku bahwa telah melakukan tindak terhadap empat santriwatinya.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, memang sejauh ini pelaku cukup kooperatif dan cukup terbuka memberikan keterangan. Yang bersangkutan sudah melakukan pada empat orang, salah satunya korban FR,” jelas Julkifli kepada wartawan di , Kamis (16/1/2025).

Diketahui, dua korban MA, merupakan saudara kandung. Orang tua korban yang tak terima dengan perbuatan tersebut, melaporkan kejadian itu ke Polres pada Selasa (14/1/2025) malam.

Julkifil menyebut, perbuatan tak senonoh itu itu dilakukan oleh pelaku terhadap empat santrinya sudah lama. Sementara, korban FR terakhir kali dicabuli oleh pelaku pada Juni 2024 lalu.

“Aksi itu dilakukan (MA) sebelum korban yang melapor (FR) keluar atau tidak pernah lagi berkegiatan di pondok pesantren tersebut,” ungkap Julkifli.

“Untuk korban yang lain, sementara kita belum bisa mintai keterangan, karena posisinya ada yang di luar kota,” lanjutnya.

Lihat juga video 'Ritual Larung Sesaji di Dam Baduk Desa Malangsari Tetap Lestari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO